GoKABAR l BANDA ACEH-Seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aceh Melawan menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan Mendagri dan mengembalikan empat pulau Aceh yang dipindahkan ke Sumut.
Salah satu orator aksi, Rizki Maulana, dalam orasinya menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang agar Kepmendagri tersebut dibatalkan. Ia menilai keputusan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat Aceh.
“Ini bukan sekadar soal batas wilayah, ini soal harga diri. Pemerintah Pusat tidak bisa begitu saja menggusur identitas dan hak rakyat Aceh,” tegas Ilham di tengah teriakan massa.
Menurut Ilham, keputusan Mendagri itu mengabaikan fakta sejarah, budaya, dan letak geografis. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh memiliki hak penuh atas empat pulau tersebut, dan Pemerintah Aceh memiliki bukti kepemilikan yang sah. Untuk itu, massa mendesak Presiden Prabowo turun tangan segera menyelesaikan sengketa empat pulau yang memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut.
Dalam aksi yang dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian dan kepolisian.