Go KABAR l BANDA ACEH – Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 1.185.200 batang di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu, 8 Januari 2025. Dalam penindakan tersebut, terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AS (26) dan SB (41).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengungakapakan, dalam operasi yang dilakukan pihaknya, Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merek H&D light, H&D Classic, Luffman Merah, H Mild, H&D Red, UFO Mild. Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp1.755.276.000.
“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan akibat upaya perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1.222.093.444,” kata Sulaiman dalam keterangan persnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Kata Sulaiman, tim Penindakan Langsa segera melakukan pemantauan dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada tanggal 08 Januari 2025. Setelah menunjukkan surat tugas, tim melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan dua orang di dalam truk yang kemudian diketahui AS (26) bersama SB (41) sedang mengangkut rokok tanpa pita cukai berbagai merk yang ditutupi dengan karung berisi sekam kayu.
“Untuk menindaklanjuti penindakan tersebut, Bea Cukai Langsa telah menerbitkan Surat BuktiPenindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan.Kemudian barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap kedua terduga pelaku diamankan di Lapas Kelas II/b Langsa,” jelasnya.
Atas pelanggaran tersebut, terduga pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahundan paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai danpaling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai dengan Pasal 54dan/atau Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar
masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat.
“Bea Cukai Langsa terus mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya perdagangan rokok yang dapat merugikan negara serta merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara,” jelasnya. (am/01)